Liwa (lampost.co) — Dinas Kesehatan Lampung Barat melaksanakan penyuluhan keamanan pangan bagi puluhan pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) di Lampung Barat, Kamis, 26 Oktober 2023. Penyuluhan ini dalam rangka menjaga keamanan pangan.
Kegiatan yang dipusatkan di Bukit Resto, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit itu diikuti sebanyak 37 pemilik IRTP.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan dalam kegiatan itu mengatakan, penyuluhan keamanan pangan ini merupakan salah satu komitmen yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha setelah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menggelar penyuluhan keamanan pangan ini. Menurut Widyatmoko, industri rumah tangga pangan harus mendapatkan penyuluhan keamanan pangan sebelum memulai usaha produksi pangan industri rumah tangganya.
Tujuannya adalah agar produk yang dihasilkan oleh pengelola usaha produk pangan rumah tangga itu bisa aman dan bermutu sehingga layak dikonsumsi. Bahkan yang lebih penting lagi adalah tidak membahayakan bagi kesehatan konsumen.
Untuk itu maka pihaknya memandang perlu dilakukan kegiatan sertifikasi penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik atau penanggung jawab IRTP di Lampung Barat. Hal itu dalam rangka meningkatkan wawasan para pemilik atau penanggung jawab IRTP tentang keamanan pangan.
Ricky Marly