Bandar Lampung (Lampost.co) – Zelva, wanita muda yang rekeningnya dipakai eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 23 November 2023.
Dalam sidang itu, Zelva membeberkan alasan Andri Gustami ketika meminjam rekening miliknya. Menurut Zelva, awalnya dia berkenalan dengan Andri Gustami di sebuah rumah makan di wilayah Pahoman, Bandar Lampung pada 2022. “Awalnya dikenalin dengan kawan saya. Dia katanya mau ganti mobil Pajero terbaru tahun 2022, akhrinya kami bertemu di rumah makan di wilayah Pahoman,” kata Zelva saat bersaksi.
Dalam pertemuan tersebut Andri hanya mengaku ingin mengganti mobil Pajero 2022 karena mobilnya keluaran 2016. Setelah mengobrol dan berkenalan, Andri mengaku sebagai anggota Polri. “Chatingan lama-lama baru tahu kalau dia seorang Kasat di Lampung Selatan,” kata dia.
Setelah bertukar nomor kontak, keduanya kemudian intens berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dan telepon.
Tiga bulan kemudian keduanya bertemu di restoran Grand Anugrah untuk membicarakan nomor rekening dan urusan pribadi lainnya. “Sering komunikasi ngobrol-ngobrol aja, via WhatsApp nanya-nanya pribadi, kabar. Saat siang hari chatingannya,” kata dia.
Ia melanjutkan terdakwa sering curhat masalah pekerjaannya. Andri sering cerita lelah dalam bekerja menjadi seorang Kasat Narkoba Lampung Selatan. “Dia curhat lelah saat bekerja, ya saya dengerin aja, terus dia ngomong mau pinjem rekening saya,” kata dia. “Saya bilang ada rekening BCA yang udah lama gak saya pakai,” Lanjut Zelva.
Setelah pertemuan ketiga di Els Caffe yang berada di Jalan Soekarno-Hatta pada Mei, Zelva memberikan rekening yang diminta Andri Gustami. Alasan terdakwa meminjam rekening saksi karena ada temannya yang ingin transfer uang. “Dia bilang kalau pakai rekening dia nanti ketahuan pajak, jadi pakai rekening saya,” kata dia.
Kemudian Hakim Ketua Lingga Setiawan menanyakan mengapa saksi percaya begitu saja memberikan rekening kepada terdakwa. Saksi menjawab karena kenal dengan terdakwa dan dianggapnya terdakwa orang baik. “Karena kenal saja. Dia orang yang baik,” kata dia.
Dia menambahkan sejak saat itulah komunikasi mereka mulai intens terlebih saat siang hari. “Kalau malam jarang, yang sering pagi dan siang,” kata dia.
Uang Jajan
Zelva juga mengaku sering diberikan uang jajan oleh Andri Gustami. Dia menilai apa yang dilakukan Andri karena mereka sudah saling mengenal. “Dia ngasih 1 juta cash lalu transfer 2 juta total 3 juta, dia ngirim ke rekening BCA satunya yang pribadi, dia bilang ada rejeki ingin memberikan saya,” kata wanita muda tersebut.
Tak hanya itu, terdakwa yang baru dikenalnya sejak tiga bulan terakhir juga memberikan uang sebesar Rp500 ribu melalui transfer Gopay sebanyak tiga kali.
Saat diminta Hakim Samsumar Hidayat memberikan skor kedekatan mereka 1 sampai 10, Zelva mengatakan di angka 9. “Apakah sampai sembilan,” kata Hakim. “Iya,” jawab Zelva.
Kemudian Hakim bertanya apakah saksi berpacaran dengan terdakwa. “Tidak pak,” jawab Zelva. Saksi terus membantah mempunyai hubungan khusus dengan terdakwa dan hanya kenal baik.
Deni Zulniyadi