Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung telah melakukan penyelidikan terkait temuan limbah berwarna coklat keemasan diduga CPO atau minyak mentah di pesisir Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sampel limbah tersebut untuk diselidiki. Namun, ia mengaku, kepolisian belum mengetahui asal limbah tersebut.
Temuan tersebut saat ini masuh dalam penyelidikan polisi. Hal itu dilakukan untuk memastikan kembali jenis dan dari mana limbah itu berasal.
“Belum tahu apakah berasal dari perusahaan atau seperti apa, karena ini masih proses penyelidikan kita masih menunggu,” ungkapnya, Minggu, 12 November 2023.
Ia menjelaskan, limbah tersebut pertama kali ditemukan di Pangkalan Kapal Puri Gading oleh Polairud Polda Lampung pada Kamis, 9 November lalu. Area yang tercemari limbah tersebut pun menurutnya cukup luas, sehingga personel Polairud langsung mengambilnya untuk sampel.
“Temuan ini terjadi pada Kamis sekitar pukul 10.50 WIB di area pangkalan kapal Puri Gading, tumoahan cukup luas, sehingga diambil sampel untuk penyelidikan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Asep Kurniawan, warga bibir pantai mengatakan, limbah serupa kerap muncul di lokasi tersebut. Bahkan menurutnya cemaran tersebut rutin muncul setiap 2 bulan sekali.
Limbah itu juga disertai aroma menyengat yang tercium hingga bibir pantai. Selain itu, limbah juga mencemari ekosistem laut dan mengganggu aktivitas warga sekitar sebagai nelayan.
“Biasanya limbah dua bulan sekali, sekarang ini yang paling parah baunya sampai nyengat,” ujarnya.
Atika Oktaria