Pringsewu (Lampost.co) — Polsek Pringsewu Kota menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat diamuk masa di area persawahan Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Senin, 31 Juli 2023.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengungkapkan, terduga pelaku curanmor yang diamankan dan diamuk massa tersebut berinisial AM (28), warga Lampung Tengah.
Menurut kapolsek, sebelum ditangkap masa pelaku AM bersama seorang rekannya hendak mencuri sepeda motor milik warga yang sedang diparkir di depan rumah namun dipergoki pemiliknya.
“Lantaran aksinya ketahuan, kedua pelaku berupaya kabur. Pelaku AN berhasil ditangkap warga, sementara rekannya berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,” jelas kapolsek, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kapolsek menyebut, pelaku ini merupakan spesialis pelaku curanmor lintas kabupaten di wilayah Lampung, dan sempat beberapa kali beraksi di wilayah Pringsewu. Ada beberapa TKP, diantaranya kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat, dan pencurian sepeda motor Honda Beat di Pringsewu Selatan.
Kapolsek juga menyampaikan, selain mengamankan terduga pelaku AN, pihaknya juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis badik yang dibawa pelaku.
“Untuk sementara kasus ini masih didalami, dan tim juga sedang memburu rekan pelaku yang berhasil kabur,” ungkapnya.