Bandar Lampung (Lampost.co)–Pelaku begal di Lampung Timur tewas setelah ditembak saat hendak ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polda Lampung. Pelaku berinisial YE warga Jabung, Lampung Timur itu sempat lepaskan tembakan dua kali ke arah petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan usai kejadian polisi membawa pelaku yang terluka ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Namun pelaku meninggal dalam perjalanan sebelum sampai di rumah sakit.
Meski begitu, polisi enggan menyebut berapa jumlah tembakan yang dilakukan polisi kepada pelaku. Hamid beralasan, jenazah pelaku saat ini masih dalam proses otopsi sehingga belum diketahui jumlah peluru yang bersarang di tubuh YE.
“Polisi sempat memberikan peringatan, namun pelaku menghiraukan dan tetap berusaha kabur,” ungkapnya kepada Lampost.co di RS Bhayangkara Polda Lampung pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Hamid mengatakan peristiwa penangkapan pelaku begal yang berujung baku tembak dengan petugas kepolisian itu bermula dari penyelidikan terhadap Ye yang telah menjadi DPO dari 4 kabupaten. Pelaku telah melakukan begal serta menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan informasi pelaku berada di Jabung, Lampung Timur. Pelaku ditemukan di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur sedang mengendarai sepeda motor.
“Saat dilakukan pengejaran, pelaku ini kabur sambil mengeluarkan pistol rakitan dan menembak ke arah petugas,” kata dia.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama sebanyak dua kali. Selain itu, hasil penyelidikan polisi, YE telah beraksi di 10 lokasi berbeda dan telah menjadi target operasi di empat kabupaten di Lampung.