Krui (Lampost.co)–Polres Pesisir Barat ambil alih kasus kematian A Rozak yang sebelumnya ditangani Polsek Bengkunat. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penyelidikan, atas kasus kematian yang diduga tak wajar tersebut.
Kasus itu berawal dari ditemukannya A Rozak dengan kondisi sudah tidak bernyawa pada Minggu, 9 Juli 2023 lalu. Kemudian keluarga korban melaporkan kematian tersebut ke Polsek Bengkunat.
Setelah proses penyelidikan yang dilakukan petugas, keluarga meminta kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan. Kemudian pada 1 Augustus 2023, tim forensik Polda Lampung melakukan ekshumasi pada makam korban.
Baru-baru ini diketahui bahwa korban A Rozak merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai PPP Pesisir Barat. Menurut keluarga, korban meninggal tak wajar dan meminta penyelidikan dimaksimalkan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Berapa waktu yang lalu kami sudah mengajukan permohonan agar kasus ini diambil alih oleh Polres Pesisir Barat,” kata Guruh Putra, Kuasa Hukum A Razak kepada Lampost.co saat dihubungi pada Sabtu, 11 November 2023.
Guruh mengatakan permohonan itu disambut baik oleh penyidik Polres Pesisir Barat, sebab Polsek Bengkunat juga telah melakukan gelar perkara secara internal di Mapolres beberapa waktu lalu. Namun ada beberapa proses yang harus dilengkapi.
“Sehingga Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat memberikan petunjuk agar dilengkapi terlebih dahulu sebelum pengambil alihan,” katanya.
Kuasa hukum A Rozak hingga saat ini telah mengajukan beberapa saksi yang berkaitan dengan kematian kliennya. Ia berharap agar Polsek Bengkunat segera melengkapi kekurangan berkas, sehingga penyidikan bisa dilakukan Polres Pesisir Barat.
“Kami berharap agar Polsek Bengkunat segera melengkapi petunjuk dari Pak Kasat sehingga Polres Pesisir Barat bisa memeriksa perkara tersebut secara menyeluruh,” ujar Guruh.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini kasus kematian tak wajar korban atas nama A Rozak diambil alih Polres Pesisir Barat.
“Iya benar kasus tersebut akan segera kami ambil alih,” kata Nopariansyah.
Nopariansyah mengatakan penyidik akan terus mendalami kasus tersebut hingga penyebab kematian kotban segera terungkap. Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi tambahan yang dianggap penting untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini masih terus kita dalami agar nantinya menemukan titik terang,” kata dia.
Putri Purnama