Panaragan (Lampost.co) – Team Tekab 308 Polres Tulangbawang membekuk maling motor yang beraksi di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Pelaku berinisial MAT (38) warga tiyuh setempat.
“Pelaku tindak pidana Curanmor ini ditangkap petugas, Rabu, 8 November sekitar pukul 09.00 WIB saat berada di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Dailami, Kamis, 9 November 2023.
Dia menjelaskan, peristiwa pencurian motor yang menimpa MJP seorang pelajar warga Tiyuh Panaragan terjadi, Minggu, 5 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban tengah berkunjung ke rumah temannya di tiyuh setempat.
Korban kala itu, jelas dia, tengah mengobrol di dalam rumah temannya sementara motor Honda Supra X BE 7172 Q terparkir di pinggir jalan.
“Korban dan pelaku ini sempat mengobrol di lokasi kejadian. Namun pelaku pulang duluan dan pada saat korban hendak pulang dia melihat motornya yang diparkirkan di pinggir jalan sudah tidak,” ujar dia.
Kata Dailami, korban menyadari pelaku MAT yang mencuri motornya karena mendapatkan kabar dari seorang warga yang melihat pelaku membawa motornya ke wilayah Tiyuh Gedungratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pada saat hendak ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor korban,” ujar dia.
Pelaku dan barang bukti motor Supra X warna hitam BE 7172 Q milik korban saat ini tengah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat.
Atika Oktaria