Panaragan (Lampost.co) – Polsek Lambukibang berhasil menangkap dua pelaku pembobol konter ponsel yang beraksi di Tiyuh Kibangbudi Jaya, Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Dua pelaku berinisial FS (18) dan SB (20), merupakan warga Tiyuh Kibangtri Jaya, Kecamatan Lambukibang, Tubaba.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 29 Mei 2023 dini hari,” ungkap Kapolsek Lambukibang, Iptu Amaluddin kepada Lampost.co.
Amaluddin menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan pembobolan konter milik Joko Irawan, seorang warga Tiyuh Kibangbudi Jaya, pada Jumat, 14 April 2023. Mereka berhasil masuk ke dalam konter dengan membobol atap. Korban mengetahui bahwa tempat usahanya telah dibobol oleh tamu yang tidak diundang setelah melihat cahaya matahari masuk ke dalam konter.
“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol plafon, lalu mengambil sembilan buah handphone dan 150 lembar voucher paket data dari berbagai provider dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Amaluddin menyebut bahwa kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dapat dikenakan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.