Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) menjadwalkan pemeriksaan dua distributor beras di Lampung, Kamis 21 September 2023.
Namun, proses itu hanya dihadiri satu distributor. Sehingga, lembaga tersebut menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap distributor yang belum hadir.
Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan satu distributor belum memenuhi pemanggilan sehingga penjadwalan ulang.
“Hari ini ada yang meminta penjadwalan ulang. InsyaAllah secara resmi besok,” ujar Wahyu, kepada Lampost.co.
Dia tidak menyebutkan alasan distributor tersebut tidak hadir. “Satu distributor tadi Alhamdulilah berjalan lancar untuk memberikan klarifikasi dan selesai sekitar jam 11 siang,” kata dia.
Effran Kurniawan