Sukadana (Lampost.co)–Seorang tersangka pelaku pencurian yang sempat melarikan diri dari Polsek Raman Utara, Lampung Timur akhirnya berhasil ditangkap diwilayah Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan peristiwa kaburnya tahanan itu terjadi pada 11 Juli 2021. Saat itu ada dua tahanan yang kabur dengan merusak dinding sel menggunakan plat besi.
“Akan tetapi pada Rabu 14 Juli 2021 kami berhasil menangkap kembali salah seorang pelaku yang berinisial KD di Tandus Lampung Tengah,” katanya. Rabu, 17 Mei 2023.
Selanjutnya pada Senin, 15 Mei 2023 Tim Tekab 308 bersama Polsek Naringgul Cianjur berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk satu pelaku kabur lainnya. Pelaku AS (42) diamankan di jalan Raya Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jawa Barat.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur,” kata dia.
Sebelumnya kedua pelaku diamankan petugas pada 13 Mei 2021 lalu karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor dengan nomor polisi BE 4324 PJ dan uang tunai Rp600 ribu dari sebuah rumah di Kecamatan Raman Utara.
Atas peristiwa itu korban membuat laporan kepolisian di Mapolres Lampung Timur. Sepekan kemudian, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku untuk proses penyelidikan.
Namun pada 11 Juli 2021 dua tahanan tersebut kabur dengan merusak dinding sel menggunakan plat besi.