Bandar Lampung (Lampost.co): Polsek Kedaton membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Bandar Lampung yang akan melakukan mudik Lebaran 2023 ke kampung halaman.
Ia menambahkan Polsek Kedaton juga menerima penitipan kendaraan bagi warga yang ingin pergi mudik. Namun warga harus melengkapi surat kendaraan, baru bisa menitipkan kendaraannya.
“Kita juga menerima penitipan kendaraan bagi yang meninggalkan rumah, karena pergi mudik. Hal itu guna mengantisipasi pencurian kendaraan di rumah kosong,” katanya.
Selain itu, bagi warga yang pergi mudik jangan lupa untuk melapor ke RT setempat maupun Bhabinkamtibmas. Agar rumahnya bisa selalu dikontrol oleh aparat kelurahan maupun Bhabinkamtibmas.
“Jajaran Polsek Kedaton juga akan terus melakukan patroli di wilayah hukum kita, terutama rumah yang ditinggalkan mudik,” katanya.
Adi Sunaryo