Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang pemuda asal Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, tertangkap usai mencuri motor (curanmor). Tersangka inisial NNS (24) mencuri motor warga yang sedang melaksanakan salat Jumat di Masjid Mambaul Ulum, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.
Motor milik Wahidin (37) saat itu terkunci stang di parkiran masjid.
“Tapi saat korban selesai , motornya sudah tidak ada,” kata Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulan, Kamis, 18 Mei 2023.
Untuk itu, korban melapor ke Polsek Terbanggibesar. Berdasarkan penyelidikan, pelaku ternyata melarikan diri ke Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar. Sehingga anggotanya menangkap tersangka di lokasi tersebut.
Petugas juga menyita barang bukti satu unit motor tanpa plat yang digunakan pelaku saat beraksi. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata dia.