Way Kanan (Lampost.co) – Seorang pemuda asal Kampung Kota Bumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, nekat mencuri motor (curanmor) yang sedang terparkir di Masjid Almajid, Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk. Tersangka inisial RS (25) beraksi saat korban sedang menunaikan salat magrib di rumah ibadah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, menjelaskan tersangka menggondol motor milik Pendi Maryanto, warga Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung. Korban saat itu pergi ke masjid dengan mengendarai motor dan memarkirkannya di belakang masjid.
“Saat sedang salat Magrib, korban mendengar suara motor yang persis miliknya berbunyi,” kata Andre, kepada Lampost.co, Minggu, 28 Mei 2023.
Usai beribadah, dugaan korban ternyata benar karena suara itu dari motor miliknya dan saat mengeceknya di parkiran telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Untuk itu, korban melaporkannya ke Polres Way Kanan.
Berdasarkan penyelidikan, petugas menangkap tersangka sedang di Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.