Kotabumi (Lampost.co): Siswanto (35) warga Dusun Bunut, Desa Sinarjaya, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi korban pembunuhan AW alias Awal (45) yang merupakan ipar korban, Sabtu, 1 April 2023.
Korban ditemukan tak bernyawan tak jauh dari kediaman korban, yakni jalan menuju kebun kopi di kawasan Tangkit Tebak, desa setempat.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka dibagian dada, tulang iga, perut, dan pinggang bagian tengah. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah topi warna cokelat, sarung pisau garpu, dan 1 stel pakaian korban yang berlumuran darah,” ujar Kapolsek Tanjungraja, Iptu Syamsul Rizal mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Dari keterangan sejumlah saksi, lanjut Syamsul, peristiwa berawal saat pelaku melintas di depan rumah korban menuju areal pegunungan di daerah setempat.
Lantas, kata dia, korban Siswanto menyusul pelaku dari arah belakang membututinya. Selang beberapa menit kemudian, pelaku Alam turun dari atas gunung ke arah pemukiman warga.
“Lantas ada warga yang melintas dan memberitahu kepada sang istri (korban), bahwa suaminya telah tergeletak berlumuran darah di sekujur tubuhnya,” kata Syamsul.
Pelaku melarikan diri
Syamsul mengatakan saat ini pihaknya telah menghimpun keterangan para saksi di lapangan dalam kasus tersebut, seperti mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan verifikasi.
“Pelaku berhasil melarikan diri. Kita masih bekerja di lapangan dan identitas pelaku telah dikantongi. Mohon doanya, agar pelaku segera dapat ditangkap,” tambah Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama.