Jakarta (Lampost.co) — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 27 orang terduga teroris di tiga provinsi, Jumat, 27 Oktober 2023. Mereka berasal dari kelompok Anshor Daulah (AD).
“Penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, melansir dari Medcom.id, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Ramadhan memerinci inisial puluhan orang terduga terorisme yang ditangkap. Yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R. “Keterlibatannya ialah mereka anggota kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” kata dia.
Sejak 02 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga teroris. Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88. AT ditangkap 05 Oktober 2023.
Tiga Titik
Sementara itu untuk di Jawab Barat, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga teroris di tiga wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat, 27 Oktober 2023 pagi dan siang.
Adapun ketiga titik itu yakni di Jalan Akik Ujung No. 7, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari dan di Kecamatan Ciawi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris di Tamansari dan Ciawi dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB dan sekitar pukul 07.30 WIB. Sedangkan penangkapan yang dilakukan di Ciomas dilakukan pada siang hari sekitar pukul 11.20 WIB hingga sekitar pukul 12.05 WIB.
Sementara itu, penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, untuk yang di lokasi di Ciomas, ada satu orang berinisial RY (46) yang ditangkap dan dibawa Densus. Sebelumnya dilakukan pengeledahan.
Seperti yang ungkapkan Sutriyono, Ketua RW 13, Kelurahan Padasuka Ciomas yang pada saat itu ada di lokasi ketika penggeledahan kediaman atau kontrakan RY. “Tadi sih cuma penggeledahan. Ada beberapa barang bukti, cuma kan engga boleh difoto,” kata Sutriyono kepada wartawan.
Soal si penghuni kontrakan atau RY, Sutriyono menjelaskan bahwa dia dan keluarganya (istri dan anaknya) merupakan warga baru. “Kebetulan ini orang baru. Baru dua bulan,” kata dia.
Saat ini lanjutnya, di kontrakan tersebut tinggal istri dan anaknya saja karena sang suami atau RY sudah diamankan. “Tinggal istri dan anaknya. Suaminya sudah diamankan. Tapi saya engga tahu terkait apa, karena saya tidak beri tahu jelas petugas yang minta saya jadi saksi. Katanya sudah SOP-nya,” kata Sutriyono.
Deni Zulniyadi