Pringsewu (Lampost.co) — Polres Pringsewu memberikan bantuan 8 buah kursi roda kepada sejumlah penyandang disabilitas. Bantuan kursi roda diserahkan langsung Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiyono ke rumah para penerima bantuan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Binmas Iptu Mardiyono menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program sosial Polres Pringsewu dalam mendukung peran penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu.
“Aksi sosial ini juga merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Polri ke-77 yang jatuh pada 1 Juli 2023 mendatang,” jelas Kasat Binmas.
Mardiyono berharap, bantuan kursi roda yang diberikan tersebut dapat membantu dan mempermudah para peyandang disabilitas dalam melaksanakan aktivitas sehari-harinya. “Semoga hal kecil yang kita lakukan ini dapat mengubah dan menambah semangat serta kebahagiaan mereka,” ujarnya.
Parinah (56), salah satu penerima bantuan asal Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu mengungkapkan kegembiraannya karena mendapatkan bantuan kursi roda dari Polres Pringsewu.
“Saya sangat berterima kasih kepada pak Kapolres Pringsewu dan jajarannya. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat dan mempermudah saya dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Ricky Marly