Metro (Lampost.co)–Sebanyak 11 kasus perkara telah diungkapkan jajaran Polres Metro Polda Lampung dalam gelaran Operasi Cempaka tahun 2023.
Kapolres Metro Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, dalam operasi cempaka yang berlangsung selama 14 hari ini pihaknya berhasil mengungkap 17 tersangka dari 11 kasus perkara yang ada di Bumi Sai Wawai.
“Dari 11 kasus perkara itu diantaranya, 1 kasus Curat, 1 kasus curas, 1 kasus tipu gelap, 4 kasus perjudian, 1 kasus penganiayaan, 1 kasus pengeroyokan, 1 kasus Sajam, dan 1 kasus pemerasan. Dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang,” kata dia.
Selain memberikan rasa aman, Polres Metro Lampung juga menyita puluhan botol minum keras (Miras) dan beberapa unit telepon genggam serta uang tunai yang telah dijadikan barang bukti dalam kasus perkara yang ditangani.
“Ini semua bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat. Nah, dengan begitu, ketertiban dan kenyamanan akan terjamin,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada yang dianggap mengganggu ketertiban atau kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian, narkoba, prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban lainnya. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.
Diketahui, dalam ungkap kasus hasil pelaksanaan Operasi Cempaka ini berlangsung di Mapolres Metro dan dihadiri langsung oleh Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kasatreskrim IPTU Mangara Panjaitan, dan Kasi Humas Polres Metro, AKP Sulyani.