Sukadana (Lampost.co) —Seorang pelaku curanmor yang beraksi di persawahan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur tewas usai baku tembak dengan polisi.
Saat proses penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan terhadap petugas. Usai aksi tembak menembak akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan namun naas nyawa tak terselamatkan.
Diketahui pelaku yang meninggal dunia berinisial GS (44),merupakan warga Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Johannes Erwin Perlindungan Sihombing,menjelaskan sebelumnya GS dan satu rekannya yang masih DPO melakukan pencurian sepeda motor di persawahan Desa Mekar Jaya,Kecamatan Jabung pada,Minggu, 10 September 2023.
“Korban yang bernama Sayudi (36) warga Desa Kota Dalam,Kecamatan Sidomulyo,Kabupaten Lampung Selatan, dengan temannya yang bernama Topik pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi milik orang tua Topik. Sesampainya di lokasi korbanpun memakirkan sepeda motor miliknya di pinggir sawah.
“Kemudian para pelaku hendak membawa sepeda motor korban. Melihat hal itu korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan akan tetapi salah seorang pelaku menodongkan senjata api terhadap mereka,” tandas IPTU Johannes.
Menurutnya, korban yang melihat para pelaku berhasil melarikan diri mencoba untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku akan tetapi para pelaku malah menembakkan senjata api miliknya sebanyak satu kali yang membuat korban dan rekannya tak berani untuk mengejar.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 yang ditaksir senilai Rp17 juta rupiah.
“Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Jabung, Polres Lampung Timur,” jelasnya.
Selajutnya, pada,Kamis 21 September 2023 sekira pukul 06.00 WIB polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, tepatnya di gubuk Pesawahan Siring 3 Way Mente, Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan,
“Pada saat itu juga Tim Tekab 308 Gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, dan Polsek Braja Selebah mencoba melakukan penangkapan terhadap pelaku GS disebuah gubuk persawahan,” tuturnya.
Pada saat dilakukan pengrebekan pelaku GS melalukan perlawanan aktif terhadap petugas dengan menggunakan senjata api rakitan yang ia ditembakan ke arah petugas.
“Aksi tembak-tembakan pun tak terelakan. Karena dianggap membahayakan keselamatan petugas di lapangan kemudian dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku sebanyak satu kali di bagian dada kiri dan satu kali di bagian punggung kanan,” jelasnya
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Pasir Sakti untuk dilakukan pertolongan medis. Akan tetapi hasil dari pemeriksaan medis di Puskesmas Pasir sakti pelaku dinyatakan telah meninggal dunia. Saat ini jenazah pelaku telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, dua butir amunisi cal.9mm, dan selongsong amunisi cal.9mm.
“Saat ini kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku GS yang saat ini masih DPO,” pungkas IPTU Johannes.
Nurjanah