Panaragan (Lampost.co)–Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat membekuk seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), RR (39) warga Kampung Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan oknum ASN itu ditangkap usai mengantarkan paket berupa sabu-sabu. Selain RR, polisi turut mengamankan TP (25) warga Tiyuh Pagardewa, Kecamatan Pagardewa, Tulangbawang Barat yang memesan narkoba melalui RR dan rekannya IWK (18) warga Kampung Gunungsakti, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Penangkapan oknum ASN itu bermula dari pengakuan pelaku TP saat ditangkap di rumahnya pada Rabu, 20 September 2023. Saat itu petugas menemukan sabu-sabu dari dalam kamarnya saat melakukan penggeledahan.
Saat ditanya petugas soal asal sabu-sabu tersebut, pelaku TP mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari pelaku IWK dan RR. pelaku TP jga mengatakan kepada petugas bahwa RR adalah seorang oknum ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tulangbawang.
“Penangkapan terhadap RR dan IWK merupakan pengembangan dari TP,” kata Yopi saat dikonfirmasi Lampost.co pada Kamis, 21 September 2023.
Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku IWK dan RR saat berada di sebuah warung di Jalan Poros Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus paket besar sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.
“Barang bukti satu bungkus besar sabu-sabu seberat 8,52 gram ditemukan anggota diselipkan pelaku di bawah asbes atap warung dekat posisi RR dan IWK ditangkap. Barang bukti lain yang disita dari dua pelaku uang tunai Rp3 juta, satu unit motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi BE 8377 TA,” kata dia.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan berada di Mapolres Tulangbawang Barat untuk diperiksa. Petugas juga mengaku telah mengantongi satu nama lain yang diduga sebagai bandar narkoba.
“RR mengaku mendapatkan suplay sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mudah-mudahan secepatnya kita amankan,” kata Yopi.
Putri Purnama