Pesawaran (Lampost.co)—Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kabupaten Pesawaran. Rakor KP3 itu digelar di aula Djunjungan Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan pada Kamis, 7 September 2023.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnadi mengatakan rakor dilksanakan untuk meningkatkan kinerja Tim KP3 sehingga memiliki kesamaan persepsi, pandangan, gerak, dan langkah dalam mengawasi penyaluran pupuk dan pestisida.
“Kita ketahui, pupuk dan pestisida merupakan bahan yang sangat diperlukan oleh petani dalam meningkatkan hasil produksinya. Meski peredaran pupuk dan pestisida ini telah diatur dalam perundang-undangan, namun kenyataan di lapangan masih ditemukan pupuk dan pestisida ilegal, palsu, kadaluarsa, mutu, dan efektivitasnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan, disini lah tugas tim pengawasan,” ujarnya.
Kusnadi mengatakan untuk membantu petani yang ada di Provinsi Lampung, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk bagi petani sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani yang akhirnya dapat meningkatan kesejahteraan petani.
“Namun harus kita semua ingat, pupuk bersubsidi termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka pengadaan dan penyalurannya harus diawasi agar sesuai dengan prinsip 6 tepat yaitu: tepat
mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, dan tepat tempat,” kata dia.
Tata kelola pupuk bersubsidi juga harus sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yaitu: (1). Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi 9 komoditas pangan pokok dan strategis yakni Tanaman Pangan (padi, jagung, kedelai), Hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), Perkebunan (tebu rakyat, kopi, kakao) dan (2). Membatasi jenis pupuk bersubsidi menjadi Urea dan NPK.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan konsumen pupuk di Pesawaran cukup banyak, mengingat letak geografis dan jumlah masyarakat banyak berprofesi sebagai petani.
“Kalau kebutuhan sudah banyak, pasti ada oknum-oknum nakal yang berupaya mempermainkan pupuk ini mulai dari penyalurannya ataupun ketersediaan barang, oleh sebab itu tim pengawasan ini yang harus bisa memastikan tidak adanya pelanggaran maupun permainan yang terjadi dalam pupuk ini,” katanya.
Putri Purnama