Liwa (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) akan melelang aset berupa kendaraan, yang kondisinya sudah rusak berat. Ada 31 kendaraan yang akan dilelang dalam waktu dekat.
Kabid Aset BPKD Lampung Barat, Budi Rahayu mengatakan pemindahtanganan sejumlah aset dilakukan karena kondisinya sudah rusak berat bahkan sebagian telah menjadi rongsokan, sehingga keberadaanya dinilai sudah tidak efisien lagi.
Terkait rencana lelang aset berupa sejumlah kendaraan itu, pihaknya telah menyampaikan usulan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung beberapa hari lalu melalui aplikasi untuk melakukan penilaian.
“Sebab sebelum dilelang, prosesnya terlebih dulu dilakukan penilaian terhadap kondisi barangnya,” Budi saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Untuk pelaksanaan lelang itu, BPKD masih menunggu pelaksanaan penilaian yang akan dilakukan oleh tim dari KPKNL Bandar Lampung. Pelaksanaan lelangnya nanti dilakukan langsung oleh pihak KPKNL secara elektronik. Sementara pihaknya menyiapkan dokumen dan kendaraanya.
“Usulan penilaian sudah disampaikan melalui aplikasi dan jika telah disetujui maka tim KPKNL turun untuk melakukan penilaian guna menentukan harganya,” kata Budi.
Setelah penilaian selesai, kemudian BPKD akan menindaklanjutinya dengan mengajukan lelang secara elektronik kepada pihak KPKNL melalui aplikasi yang sudah ditentukan.
Baca juga : Kejari Bandar Lampung Lelang Ulang Aset Koruptor Alay dan Sutono Pekan Ini
Adapun kendaraan yang diusulkan untuk dilakukan lelang atau pemindahtangan itu yakni sebanyak 31 unit terdiri 18 kendaraan roda empat dan dua yang kondisinya sudah tidak layak karena rusak berat.
“Kemudian 13 unit lainya terdiri roda dua dan tiga ditambah container sampah dengan kondisinya sudah berupa rongsokan,” ujar Budi.
Budi mengatakan ke-18 unit kendaraan yang akan dilelang antara lain mobil Mitsubishi Strada double cabin tahun 2007, mobil truk tangki air tahun 1999, mobil Toyota Kijang tahun 2000. Kemudian sepeda motor Yamaha tahun 1996, sepeda motor Honda tahun 2006 dan lainnya.
Sementara 13 kendaraan yang kondisinya sudah menjadi rongsokan diantaranya sepeda motor Honda/GL tahun 1994, sepeda motor Suzuki tahun tahun 1992. Kemudian lima sepeda motor bentor roda tiga tahun pembuatan mulai dari tahun 2011-2014 dan dua unit container sampah tahun 2019.
Putri Purnama