Mesuji (Lampost.co) — Dinas PPPA Kabupaten Mesuji mulai menyebarluaskan nomor telepon layanan pengaduan kekerasan seksual yang terjadi terhadap wanita juga anak-anak.
Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan mengatakan jika nomor telepon tersebut sudah disebar di setiap desa di Mesuji.
“Masyarakat bisa melapor langsung ke nomor ini 0812 7185 7372. Kami berharap masyarakat jadi bagian dari pelindung anak-anak dan wanita dari pelaku kejahatan seksual,” jelas Sripuji di kantornya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Selain itu pihaknya pun kedepankan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar hampir di seluruh desa di Mesuji.
“PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Di setiap desa ada sekitar 20 anggota yang aktif sosialisasikan tentang bahaya kekerasan seksual,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Dinas PPPA pada 2024 mendatang akan membentuk tim terpadu dalam upaya menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Di sisi lain, tercatat ada 14 kasus kekerasan seksual di Mesuji di sepanjang tahun 2023 ini. Dari 14 kasus itu, ada lima kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, satu kasus damai, dan enam dalam tahap persidangan.
Ricky Marly