Kotabumi (Lampost.co)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara mencatat ada 156 warganya yang masuk dalam data Perubahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Rinciannya yakni 23 warga masuk, dan 133 lainnya keluar.
Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin), KPU Lampung Utara, Yansen Atik mengatakan bahwa ratusan warga yang terdata pada DPTB adalah mereka yang baru saja menjadi warga di salah satu wilayah di Lampura dan warga yang meninggalkan wilayah dengan alasan tertentu.
“Mulai karena pekerjaan, pendidikan sampai dengan perawatan kesehatan seperti berobat jalan di luar wilayah Lampung Utara,” kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 8 November 2023.
Yansen mengatakan bahwa saat ini pihaknya mencatat ada 489.907 surat suara yang telah diterima dari KPU Pusat. Sementara jumlah DPT di Lampung Utara tercatat 479.467 pemilih dengan cadangan 10.440 orang atau 2% dari jumlah DPT.
“Kalau TPS, itu ada 1.954 lokasi. Nanti mereka yang pindah masuk akan ditempatkan kepada TPS yang kosong, atau jumlahnya masih dibawah 300 pemilih,” kata dia.
“Jadi kalau hanya pindah tempat memilih, bukan ganti identitas maka dia tidak dapat memilih DPRD kabupaten. Demikian juga dengan perpindahan dapil, seperti dari Lampura ke Bandar Lampung,” pungkasnya.
Putri Purnama