Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengaku telah dua kali mengunjungi kediaman YS. Hal itu dilakukan untuk meminta agar keluarga bisa menyerahkan tersangka kepada polisi.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini pihak keluarga belum menyerahkan YS kepolisian. Selain itu pihaknya juga mengaku sudah menyusuri sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan tersangka.
“Kami sudah 2 kali menemui keluarga pelaku agar lebih baik menyerahkan diri,” ungkapnya, Rabu, 8 November 2023.
Dalam rekonstruksi yang digelar, terungkap YS merupakan satu-satunya pelaku yang membawa celurit. Senjata itu digunakan untuk membacok korban sebanyak 3 kali di bagian punggung dan tangan.
Selain menerima sabetan senjata tajam, korban juga ditabrak menggunakan sepeda motor. Korban menerima penganiayaan hingga telungkup di tepi jalan hingga meninggal.
“Korban mengalami luka di bagian punggung, bahu tangan, itu luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata dia.
Secara total ada 22 adegan yang diperankan oleh para tersangka. Mulai dari saat para tersangka datang dan terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
Dalam kegiatan itu terungkap korban tidak membawa senjata tajam. Sementara dari pihak pelaku, hanya YS yang membawa senjata tajam. Yang bersangkutan saat ini masih berstatus DPO.
Ia menjelaskan, kedua kelompok yang terlibat tawuran telah berkomunikasi sebelum peristiwa terjadi. Dalam komunikasi yang dilakukan, kedua kelompok menyepakati tidak boleh menggunakan senjata tajam, hanya gesper.
Namun, sampai di lokasi pihak tersangka diketahui membawa senjata tajam celurit. Hal tersebut membuat pihak korban tidak memberikan perlawanan karena hanya membawa gesper.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini Polisi baru berhasil menahan 4 tersangka yakni BBA, MOS, GA, dan R. Sementara 1 tersangka, YS, masih dalam pengejaran.
Atika Oktaria