Pringsewu (Lampost.co)–Polsek Sukoharjo Pringsewu berhasil mengamankan AN (36) saat berusaha kabur usai menipu pegawai BRI Link. Sial, aksinya dipergoki warga hingga akhirnya babak belur diamuk massa.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan pelaku AN merupakan warga Desa Rukung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diketahui telah beraksi lima kali dengan modus yang sama.
“Modus pelaku ini sebelumnya meminta korban untuk melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri,” kata dia kepada Lampost.co saat dikonfirmasi. Sabtu, 27 Mei 2023.
Pakpahan mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku AN mendatangi gerai BRI Link di Pekon Waringinsari Barat dann mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp15 juta.
Setelah korban berhasil mentransfer nominal tersebut, pelaku berpura-pura bahwa uang yang hendak disetorkan tertinggal di sebuah masjid tak jauh dari lokasi BRI Link.
“Lalu pelaku pura-pura mengambil uang di jok motor, tapi nggak ada dan mau kembali ke lokasi uang tertinggal,” kata Pakpahan.
Korban yang tidak percaya lalu meminta rekanya untuk mengikuti pelaku. Namun setelah itu pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
“Setelah kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dan hingga berakhir babak belur dihajar warga yang kesal dengan ulahnya tersebut,” ungkap Kapolsek.
5 Kali Lakukan Aksi Serupa
Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia telah lima kali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama. Lima aksi itu dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di diwilayah Pringsewu, satu TKP di Kalirejo, Lampung Tengah dan satu lainnya di Natar, Lampung Selatan.
“Jika aksinya berhasil, uang hasil menipu tersebut dihabiskan untuk bersenang-senang. Salah satunya untuk bermain judi online,” kata Pakpahan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun.