Kotaagung (Lampost.co) — Kepala SMKN Talangpadang, Jamnur, mengatakan untuk mencegah tawuran antarpelajar pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kedisiplinan dan Ketertiban Sekolah.
Dia mengatakan satgas tersebut dibina oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, BK, dan wali kelas. “Kemudian, membentuk tim kedisiplinan dan ketertiban kelas yang dipilih oleh wali kelas. Selain itu, membuat grup sosial media antara wali welas dengan orang tua peserta didik,” kata dia, Rabu, 01 November 2023.
Ia menambahkan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya tawuran terhadap masa depan melalui kegiatan MPLS. Pembuatan alur tujuan pembelajaran/silabus tentang Pendidikan Antitawuran yang terintegrasi pada mata pelajaran Agama, PKN dan bahasa. “Menghadirkan pembina upacara dari kecamatan, koramil dan polsek. Pengadaan banner, poster, pamflet dan info grafis di media sosial terkait tawuran,” kata dia.
Jamnur menuturkan, pihaknya telah melakukan peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah, dan menggiatkan kegiatan ekstrakurikuler. Satgas Kedisiplinan dan Ketertiban sekolah yang telah terbentuk akan melakukan pemantauan terkait informasi tawuran yang diperoleh dari dalam maupun luar sekolah.
“Melakukan rapat koordinasi yang melibatkan kepala sekolah, dewan guru, TU, OSIS dan MPK. Berkoordinasi dengan babinsa dan bhabinkamtibmas, dan orang tua siswa melalui media sosial WhatsApp,” kata dia.
Sementara itu Polres Tanggamus mengerahkan anggota bhabinkamtibmas agar memantau tempat yang kerap digunakan para pelajar berkumpul.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M Yusuf, menyatakan selain berperan aktif memonitoring kumpulan atau kerumunan pelajar, anggota bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan pembubaran.
“Saat ditemukan bahwa para pelajar berkerumun ditempat-tempat diluar area sekolah maka anggota bhabinkamtibmas akan memberikan arahan dan diingatkan agar segara bubar,” kata dia.
Ia menuturkan, selain memonitoring kumpulan atau kerumunan pelajar, untuk mencegah tawuran setiap hari bhabinkamtibmas mendatangi sekolah-sekolah SMP dan SMA untuk memberikan penyuluhan.
“Penyuluhan bukan hanya tentang tawuran saja, akan tetapi meliputi sosialisasi tentang pencegahan perudungan atau bullying dan penyalahgunaan Narkoba. Diharapkan, tidak akan ada tawuran dan praktik perundungan di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata dia.
Deni Zulniyadi