Mesuji (Lampost.co)— Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran untuk mencegah dampak ISPA lebih luas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Mesuji, Suyono, mengatakan jika Surat Edaran No KS.11/6237/IV.04/MSJ/2023 dijelaskan beberapa point penting, termasuk imbauan terhadap masyarakat melalui perangkat daerah.
“Di surat itu, kami meminta Puskesmas agar dapat melakukan promosi kesehatan berupa edukasi dampak polusi udara. Bagi camat dan perangkat desa, diminta untuk mendorong peningkatan peran masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan,” jelas Suyono, Minggu, 24 September, 2023.
Dari surat itu yang wajib disosialisasikan ke masyarakat, tertuang juga anjuran tergarap masyarakat agar selalu menggunakan sumber air yang layak untuk dikonsumsi.
“Juga memberikan informasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika diluar rumah. Juga berkoordinasi dengan pihak puskesmas jika terjadi peningkatan kasus pernapasan dan diare,” lanjut Suyono.
Diberitakan sebelumnya, penderita ISPA di Minggu ketiga September ini mencapai 405 kasus. Dinkes mencatat di Minggu pertama ada 295 kasus, Minggu kedua 230 kasus. Sedangkan di bulan Agustus ini ada 1.389 kasus ISPA yang tercatat. Sedangkan di Januari 2023 sudah ada 1.098 kasus ISPA di Mesuji.
Nurjanah