Kalianda (Lampost.co) — Dinas Pendidikan Lampung Selatan hanya bisa pasrah menunggu balasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait usulan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 50 persen dari gaji. Pasalnya, upah itu tak kunjung cair.
“Kami hanya menunggu saja balasan dari Kemenkeu terkait usulan pencairan TPG,” ujar Kepala Bidang Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Andwika Cahyani, Jumat, 3 November 2023.
Menurut dia, pihaknya tidak memiliki petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk jemput bola ke Kemenkeu.
Bahkan, pihaknya pun tidak tahu pos anggaranya untuk TPG 50 persen dari gaji guru tersebut. “Kami hanya menunggu saja,” katanya.
Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana, menyatakan TPG 50% seharusnya ada solusi. “Mestinya Dinas Pendidikan Lampung Selatan bisa jemput bola ke Kemenkeu,” katanya.
Effran Kurniawan