Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaku dan korban penganiayaan di Jalan Kimaja, Way Halim diketahui merupakan pelaku balap liar. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan terjadi usai keduanya menjalani dua kali balapan.
Ia menjelaskan mulanya kedua kelompok saling tantang melalui media sosial. Kemudian mereka bersepakat melakukan balapan liar pada pukul 01.00 WIB, Minggu, 5 November 2023.
Balapan pertama dilakukan di Jalan Sultan Agung di depan Mall Transmart dan dimenangkan oleh pelaku. Namun belum sempat menggelar balapan kedua, kumpulan itu keburu dibubarkan polisi.
Setelah tim kepolisian pergi, ternyata kedua kelompok kembali melanjutkan balapan di Jalan Kimaja di depan Chandra Mart. Balapan kedua dimenangkan kembali oleh pelaku.
“Tak terima kalah, pihak korban menuduh pelaku curang dengan menggunakan motor modifikasi,” ungkapnya, Senin, 6 November 2023.
Pada saat perdebatan, kelompok korban ketahuan oleh pelaku membawa celurit. Karena takut, awalnya rombongan pelaku kabur meninggalkan korban.
Tak terima, para pelaku kembali dengan jumlah yang lebih banyak dengan membawa batang besi sepanjang 1,5 meter. Para pelaku mengejar dan melempar korban menggunakan batang besi hingga motor yang dikendarai berboncengan tiga terjatuh.
“Saat terjatuh, dua teman korban berhasil kabur meski sempat mengalami pukulan. Sementara korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum meninggal,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan RA dan JD sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Kimaja, Way Halim yang menewaskan satu remaja pada Minggu, 5 November 2023. Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Sukarame.
Ricky Marly