Pesawaran (lampost.co) — Pelaku penembakan gedung MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pernah melakukan perusakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan mengaku sebagai nabi.
Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Tarmizi mengatakan, beberapa tahun lalu pelaku (Mustopa) pernah merusak kantor DPRD Provinsi Lampung dan juga mengaku nabi.
“Sebelum saya menjadi kades, memang pelaku ini pernah merusak kantor DPRD karena saat itu dia meminta rekom untuk bertemu Presiden dan juga yang bersangkutan ini mengaku sebagai nabi,” ujarnya, Selasa, 2 Mei 2023.
Dirinya mengatakan, Mustopa juga memiliki riwayat gangguan jiwa sekitar 20 tahun lalu. “Kalau sepengetahuan saya sih, 20 tahun lalu pelaku ini memang memiliki gangguan jiwa, namun sudah lama dia ini tidak kambuh-kambuhan, pikiran kami sih sudah sehat ya karena sudah bisa berinteraksi seperti biasa dengan warga lain,” ujar dia.
“Lebaran kemarin saja, Mustopa ini masih bersilahturahmi ke rumah saya, ya ngobrol seperti biasa tidak ada hal-hal aneh,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat kecamatan sampai desa, untuk memantau secara ketat apabila terdapat ajaran-ajaran yang menyimpang di lingkungannya masing-masing.
“Kita sangat khawatir ya, beberapa waktu ini ada beberapa warga Pesawaran kita yang terjerat dengan ajaran yang menyimpang. Maka dari itu saya telah berkoordinasi dengan pihak berwajib dan pemerintah desa untuk bersama-sama mengontrol terkait dengan ajaran-ajaran yang menyimpang,” katanya.
Ricky Marly