Pringsewu (Lampost.co) — Kepergok mencuri dua karung gabah, Andi (24) warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu nyaris babak belur diamuk masa. Beruntung polisi yang mengetahui informasi itu langsung menuju TKP dan mengevakuasi pelaku dari kepungan warga.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 08 April 2023 pukul 04.00 di rumah korban Jainuri (53) di Dusun Sriagung Pekon Pardasuka Selatan Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Kejadian bermula saat saksi Aprehan (45), tetangga korban, sedang sahur kemudian melihat ada dua orang tidak dikenal sedang mengangkut dua karung gabah milik korban ke atas sepeda motor. Karena curiga saksi langsung mendekat dan menegur pelaku.
Kaget aksinya dipergoki warga, salah satu pelaku kabur sementara satu pelaku lain melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian.
“Saat terlibat aksi duel saksi berteriak maling sehingga didengar warga sekitar dan kemudian langsung ikut menangkap dan juga menghakimi pelaku tersebut,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku dan juga 2 karung berisi 189 kg gabah milik korban yang hendak dicuri,” kata dia.
Jumbadio mengatakan, unit Reskrim Polsek Pardasuka terus memburu rekan pelaku yang berhasil kabur. “Ya satu pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya itu sedang dalam pengejaran,” kata dia.
Kapolsek menyebut kedua pelaku sebelumnya juga pernah mencuri gabah di Pekon Wargamulyo, Pardasuka. Namun kasus tersebut tidak dilaporkan oleh korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku ditahan di Polsek Pardasuka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. “Pelaku diancam hukuman pidana penjara 7 tahun,” kata Kapolsek.