Bandar Lampung (Lampost.co) — KPK RI menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi IV DPRD RI, untuk diperiksa sebagai saksi pada, Jumat,10 November 2023.
Pemerisksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo, yang tengah ditandatangani lembaga anti rasuah tersebut.
“Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL dll, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari, Jumat (10/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK atasnama SUDIN (Anggota DPR RI / Ketua Komisi IV DPR RI),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada Lampost.co, 8 November 2023.
Ali berharap anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung tersebut hadir dan kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud,” katanya.
Lampost.co mengonfirmasi anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung tersebut soal terkait agenda pemanggilan sebagai saksi, namun hingga berita ini diturunkan, yang belum merespon.
Nurjanah