Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 kepada ASN. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya berjanji untuk menunaikan hak tersebut.
THR akan segera dicairkan kepada para pegawai menjelang Idulfitri. Pencairan akan dilakukan sesuai dengan peraturan kepegawaian.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan penyaluran tunjangan kinerja bagi PNS untuk satu bulan. Pencairan dilakukan bertahap dan ditarget rampung sebelum Idulfitri.
“Tukin yang kemarin tertunda ini sudah mulai diberikan, tapi semuanya secara bertahap,” kata dia, Senin, 27 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bandar Lampung M Nur Ramdan mengatakan, pihaknya akan menggunakan dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Lampung untuk membayar THR. Pemprov Lampung direncanakan akan menyerahkan DBH Triwulan IV 2022 senilai Rp26 miliar.
Sehingga, selanjutnya, pemerintah tinggal mencari Rp19 miliar untuk bisa menyalurkan THR. Sisanya pemerintah akan menyisihkan dari berbagai pemasukan yang dimiliki.
“DBH itu akan kami simpan untuk membayar gaji 14 PNS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah baru saja menyalurkan gaji Januari bagi honorer. Pemerintah menghabiskan dana Rp9 miliar untuk memberikan gaji bagi tenaga honorer setiap bulannya.
Deni Zulniyadi