Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syarhan mengatakan polisi yang melakukan pelanggaran disiplin mengalami penurunan pada 2022 dibanding 2021. Khusus untuk polisi yang dipecat pada 2022 berjumlah 23 orang.
“Kalau 2021 ada sebanyak 262 orang yang melakukan pelanggaran disiplin dan alhamdulilah pada 2022 pelanggaran disiplin menurun menjadi 190 orang,” kata Syarhan saat menggelar coffee morning di aula Bid Propam Polda Lampung, Rabu, 15 Maret 2023.
Kemudian pelanggaran kode etik juga menurun, 2021 sebanyak 110 orang dan 2022 ada 91 orang.
Sementara itu polisi yang dilakukan PTDH pada 2021 sebanyak 51 orang, dan pada 2022 berjumlah 23 orang.
Dia berharap polisi yang melakukan pelanggaran terus berkurang dan ke depan tidak ada sama sekali. “Saya juga melakukan uji petik kepada 28 Polsek jajaran di Polres se-Lampung, kami mencari tahu permasalahan dan persoalan anggota Polri hingga ke Polsek,” kata dia.
Lalu, terkait anggota polisi yang terlibat Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT), dia menyatakan sudah dituntaskan pada 2022. Namun tidak dijelaskan bentuk penyelesaiannya seperti apa.
“Pada 2022 kami sidangkan semua dan sudah diselesaikan. Kami akan terus melakukan pencegahan dan semoga tidak terulang di Polda Lampung,” kata dia.
Deni Zulniyadi