Pringsewu (Lampost.co) — Polisi menangkap satu dari dua pelaku perampasan ponsel yang beraksi di jalur dua menuju Komplek Perkantoran Pemda Pringsewu. Pelaku adalah Rudi Irawansyah (33), buruh harian, warga Kelurahan Hajimena, Natar Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, polisi menangkap di rumahnya pada Senin, 15 Mei 2023 sekitar 01.00 WIB.
Adapun korbannya adalah Wibi Zaki Mustofa (17), Nuri Afrizal (19) dan Rafli Saputra (17) asal Desa Karang Anyar, Gedongtataan Pesawaran. “Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 02 April 2023. Awalnya ketiga korban sedang nongkrong jalur dua Pemda Pringsewu lalu didatangi oleh dua pelaku yang salah satunya mengaku anggota Polri. Mereka menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku,” ujar Kasat, Selasa, 16 Mei 2023.
Selanjutnya, kata kasat, kedua pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi melihat adik pelaku yang katanya telah dianiaya. Namun sebelum pergi pelaku terlebih dahulu menyuruh korban untuk menitipkan ponselnya kepada kedua rekannya tersebut.
Setelah itu kedua pelaku membawa korban menuju areal perkantoran Pemda Pringsewu lalu meninggalkannya di belakang salah satu gedung. Kemudian pelaku kembali menemui kedua rekan korban dan meminta ponsel korban. Pelaku mengatakan korban telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya dan akan dibawa ke kantor polisi.
“Awalnya kedua rekan korban ini tidak percaya dan tidak mau menyerahkan ponsel korban, tapi kedua pelaku terus memaksa sambil mengancam dengan menggunakan sebilah pisau. Akhirnya kedua rekan korban tidak berani melawan dan pasrah melihat pelaku membawa dua unit ponsel serta sepeda motor Honda Vario B-6558-WPC milik korban Wibi Zaki Mustofa,” kata dia.
Feabo menyebut akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta. “Dari penjelaskan pelaku, kedua ponsel hasil kejahatan telah dijual dan uangnya telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari. Sedangkan sepeda motor Honda Vario tidak dijual dan dipakai sendiri oleh pelaku RI,” kata dia.
Kasat menyebut, selain beraksi di Pringsewu, kedua pelaku juga diduga telah melakukan hal yang sama di wilayah Kabupaten Pesawaran. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut.