Menggala (Lampost.co) — Polsek Banjaragung, Tulangbawang menangkap Guritno alias Rianto alias Agil (48) warga Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, karena menjadi pelaku penipuan dengan kedok dukun penglaris.
“Pelaku penipuan dengan modus sebagai dukun palsu ini ditangkap, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo,” kata Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq, Selasa, 6 Juni 2023.
Taufik mengatakan, sejauh ini terdapat 11 orang berhasil diperdaya tersangka yang mengaku mampu membuat usaha menjadi laris.
Dari tangan pelaku, petugasnya menyita barang bukti kain kafan sepanjang satu meter, 9 buah dupa merek gunung kawi, kain sarung kotak-kotak, peci warna hitam, baju kemeja lengan pendek warna cokelat bermotif bunga, celana jeans warna cream, lemari plastik, tas selempang warna hitam, handbody merek Natur-E, parfum merek Evangeline, dan satu rol benang putih.
“Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan pelaku, setelah salah satu korban bernama Tri Puspita Sari (41) warga Kampung Banjardewa, Kecamatan Banjaragung melapor ke Mapolsek Banjaragung, Senin (5/6/2023) siang,” ujar dia.
Dalam laporannya, kata dia, korban merasa ditipu tersangka. Peristiwa berawal saat tersangka mendatanginya dan menawarkan jimat untuk melancarkan usaha, Rabu, 15 Februari 2023.
Untuk mendapatkan jimat penglaris itu, jelas dia, korban diminta untuk menebus dengan mahar Rp5 juta. Korban pun menyanggupi nilai mahar yang diminta dan dibayar dengan cara dicicil.
Cicilan pertama korban menyetorkan mahar Rp1,5 juta, kedua Rp1 juta, ketiga Rp1,5 juta, keempat Rp500 ribu, dan kelima Rp500 ribu. Selain itu, tersangka juga meminta persyaratan lain berupa kain mori, dupa, lemari plastik, dan amplop, serta ruangan khusus untuk ritual.
“Setelah menerima uang dari korban dengan total Rp5 juta, pelaku kabur dan tidak pernah kembali ke rumah korban serta jimat yang dijanjikan juga tidak ada,” ujar dia.
AKP Taufiq menambahkan, selain korban Tri Puspita Sari, ternyata masih ada 10 orang korban lainnya dengan modus yang serupa, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjaragung di hari yang sama.