Rusdi Senapal Aug 18, 2023 | 15:552 min (423 kata)
Pria di Pekon Banjarsari Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri dan Anak Tirinya
Keadaan korban saat berada di Puskesmas. (Dok/Polres)
Tanggamus (Lampost.co)–Warga Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dikejutkan dengan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang suami (ED) sekaligus ayah tiri korbannya. Penganiayaan itu mengakibatkan kedua korban alami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan itu berlangsung di kediaman korban dan belaku pada Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
“Akibat kejadian tersebut dua orang yang merupakan ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok,” katanya kepada Lampost.co saat dikonfirmasi.
Hendra mengatakan pihak kepolisian memberikan pertolongan medis kepada korban dan mengamankan barang bukti berupa sarung golok yang terbuat dari kayu dengan cat berwarna coklat. Selain itu, kepolisian juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan data kepolisian, korban pertama bernama Jubaydah (43), istri pelaku mengalami luka parah di tangan kanan, tangan kiri, dan punggung akibat serangan senjata tajam. Sementara itu, korban kedua, Rendi (25), anak tiri pelaku menderita luka robek pada telapak tangan kanan, pergelangan kaki, paha sebelah kanan, dan pelipis sebelah kiri akibat serangan serupa.
“Saat ini, Jubaydah tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Wonosobo, sementara Rendi dirawat di RSUD Batin Mangunang Kota Agung,” tambah Hendra.
Hendra menjelaskan kronologi peristiwa ini berdasarkan keterangan para saksi. Pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi perdebatan sengit antara pelaku yang dikenal sebagai ED dan Jubaydah, istri pelaku. Perdebatan tersebut kemudian memicu kemarahan ED yang berujung pada aksi penganiayaan terhadap Jubaydah menggunakan golok, mengakibatkan luka serius pada korban.
Namun, kekerasan tidak berhenti di situ. Setelah menganiaya istrinya, ED juga menyerang Rendi, anak tirinya yang tengah tertidur. Mengetahui adanya keributan, anak perempuan korban melarikan diri dan mencari pertolongan di rumah saksi, Bunsari (49). Keberadaan keributan ini kemudian menarik perhatian beberapa warga yang datang untuk memberikan bantuan.
“Saat warga datang, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Warga yang datang juga langsung membawa korban Rendi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung,” jelas Hendra.
Berdasarkan keterangan dari korban dan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian, dugaan sementara mengarah pada masalah rumah tangga sebagai pemicu terjadinya kekerasan ini.
“Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan berupaya untuk menangkap pelaku yang saat ini masih buron,” ujarnya.