Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengeklaim kualitas udara di wilayah Bandar Lampung masih terpantau masuk kategori standar meski terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati menuturkan kategori tersebut belum masuk ke tahap membahayakan. “Kami di kantor ada alat, sampai saat ini nggak ada nih (terpengaruh). Nah, indeks kualitas udara masih sedang kondisinya, belum membahayakan,” ujarnya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Pihaknya belum menerima keluhan warga terdampak kepulan asap akibat kebakaran gunungan sampah itu. “Untuk saat ini belum ada keluhan warga yang merasa mengalami, belum ada dampaknya,” kata dia.
Emilia menilai tidak ada kelalaian dalam bencana tersebut. Menurutnya, kebakaran TPA Bakung dimungkinkan terjadi karena cuaca yang panas dan komponen tumpukan sampah plastik yang sangat banyak. “Kami sudah koordinasikan dengan BPBD dan kota. Namanya musim kemarau, tidak ada yang lalai. Tapi memang di sana ada plastik dan lain-lain yang mudah terbakar,” kata dia.
Menurutnya, pembuatan sekat bakar telah dilakukan oleh tim pemadaman guna menghindari penyebaran api lebih meluas dan merembet ke perumahan warga.
Emilia juga menyebut DLH Provinsi Lampung telah menyarankan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk bersurat ke BPBD provinsi jika pemadaman sulit dilakukan ataupun membutuhkan bantuan.
“Sudah kami bilang ke kota untuk buat surat ke BPBD provinsi kalau memang membutuhkan bantuan, kan ada water bombing, silakan. Tapi mereka bilang masih bisa ditangani,” kata dia.
Deni Zulniyadi