Bandar Lampung (Lampost.co)–Untuk menjadi personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seorang calon siswa (casis) bisa melalui sejumlah jalur seperti Sekolah Polisi Negara (SPN), Akademi Polisi (Akpol), serta Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Namu di tingkat daerah, hanya SPN yang dapat melaksanakan seleksi.
Berdasarkan informasi yang Lampost.co himpun dari berbagai sumber, casis akan mendapatkan pendidikan selama tujuh bulan sebelum akhirnya dinyatakan menjadi Bintara Polri lulusan SPN. Polisi yang lulus dari SPN akan mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
Namun sebelum dinyatakan lulus ada serangkaian seleksi ketat yang harus diikuti oleh para casis di SPN. Pemeriksaan pertama merupakan seleksi secara administratif berkas pendaftaran sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Kemudian casis harus menjalani pemeriksaan kesehatan tahap I, untuk memastikan kesehatan luar secara medis. Selanjutnya, ada tes psikologi yang dilakukan menggunakan sistem CAT yang bertujuan untuk mengetahui karakter pribadi peserta seleksi.
Lalu ada juga ujian kesamaptaan yang dilakukan dua kali. Pada ujian kesamaptaan A peserta terdiri dari lari selama 12 menit sementara kesamaptaan B ada pull up bagi pria dan chinning bagi wanita, sit up, push up, serta shuttle run. Kemudian ditambah dengan ujian renang sejauh 25 meter.
Bagi peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap ujian antropometri, yakni pengukuran tubuh yang meliputi dimensi manusia dari tulang, otot, dan jaringan adiposa atau lemak. Setalah itu, peserta kembali menjalani seleksi kesehatan tahap II melalui penelitian laboratorium.
Jika memenuhi persyaratan, peserta melanjutkan ke tahap pemeriksaan kejiwaan. Terakhir, panitia seleksi akan kembali melakukan seleksi administrasi. Tidak selesai disitu, setelah lulus semua seleksi, para siswa juga mesti menjalani pendidikan di SPN selama 7 bulan.
Syarat Penerimaan Polri
Sebelum mendaftar, casis harus memenuhi sejumlah persyaratan yang terdiri atas dua kategori, yakni umum dan khusus.
Persyaratan Umum :
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Berijazah paling rendah SMA/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan menunjukkan (SKCK).
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus :
1. Pria bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Memiliki ijazah resmi:
Tamtama Brimob
1. SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan paket A atau B) dengan kriteria lulus.
2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Tamtama Polair
1. SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.
2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulus Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Syarat lainnya :
– Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mengikuti pendidikan.
– Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
– Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.
– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
– Tidak mendukung atau ikut organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
– Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
– Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
– Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
– Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
– Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan.
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
– Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
– Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
– Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
Urutan Tahapan Tes Bintara Polri
Dalam kurun waktu kurang lebih 4 bulan, casis akan melakukan serangkaian tahapan tes sebelum dinyatakan lulus menjadi Bintara Polri. Dilansir dari Pengumuman Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, Berikut tahapan tes Bintara Polri yang wajib diketahui.
1. Pemeriksaan administrasi awal
2. Pemeriksaan kesehatan tahap I
3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT
4. Tes akademik menggunakan sistem CAT meliputi materi sebagai berikut:
– Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian;
– Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara, dan Kewarganegaraan;
– Matematika;
– Bahasa Inggris.
5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa)
6. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) serta antropometri
7. Tes psikologi tahap II (wawancara)
8. Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial
9. Pemeriksaan administrasi akhir
10. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih)
Putri Purnama