Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung mengamankan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Timur Tengah, Selasa, 6 Juni 2023. Korban perdagangan orang yang seluruhnya perempuan itu berasal dari Nusa Tenggara Barat dan tengah singgah di Lampung.
Mereka tengah berada di tempat penampungan di Jalan Padat Karya kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai rumah sebagai penampungan sementara. Berdasarkan laporan itu, petugas menggerebek lokasi dan mendapati 24 perempuan tersebut.
“Mereka mengaku akan jadi PMI di Timur Tengah,” kata Hamid.
Atas hal itu, pihaknya menduga terjadi aktivitas pemberangkatan PMI ilegal atau non prosedural. Namun, Lampung hanya sebagai tempat transit dan medical. Lalu calon PMI itu dibawa ke wilayah Jawa untuk pemberangkatan. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan BP2MI dan pendataan para korban itu.
“Informasinya calon PMI ini akan dibawa ke Timur Tengah tanpa dokumen pendukung dan tidak memiliki dokumen paspor,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memberantas sindikat dan menyelamatkan korban dari tindak pidana perdagangan orang. “Saat ini sedang pengecekan korban calon PMI dengan memberikan trauma healing dan cek kesehatan ,” katanya.