Bandar Lampung (Lampost.co) — Taman Kehati merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mempertahankan dan meningkatkan luasan serapan karbon guna menghadapi perubahan iklim.
Hal ini dikatakan Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi saat melakukan penanaman perdana taman Keanekaragaman Hayati Lampung (Lampung Biodiversity Park) di Taman Kehati Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung.
“Pengembangan Taman Kehati merupakan salah satu rencana aksi FoluNet Sink 2030 Provinsi Lampung untuk mempertahankan dan meningkatkan luasan serapan karbon dalam menghadapi perubahan iklim,” kata Gubernur, Senin, 5 Juni 2023.
Dijelaskan, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, pemerintah harus memastikan adanya keseimbangan penggunaan ruang untuk tujuan pembangunan ekonomi dan tujuan konservasi keanekaragaman hayati dalam setiap kebijakan sektor.
Kemudian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 57 ayat 1 huruf b menyebutkan bahwa untuk melaksanakan pencadangan sumber daya alam, pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau perseorangan dapat membangun taman keanekaragaman hayati di luar kawasan hutan.
Gubernur menjelaskan, Taman Keanekaragaman Hayati merupakan area konservasi yang dirancang khusus untuk melindungi beragam kehidupan alam, mulai dari flora dan fauna hingga ekosistem yang kompleks.
Tujuannya untuk melindungi dan memelihara kehidupan liar, mempromosikan penelitian ilmiah, dan sebagai sarana untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya keanekaragaman hayati.
Ricky Marly