Menggala (Lampost.co) — Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang mencatat terdapat empat kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) tahun 2023 ini dan nihil kasus kematian. Empat kasus itu disebabkan gigitan anjing dan kucing.
“Total ada empat kasus penyakit rabies, dua karena gigitan anjing dan duanya karena gigitan kucing,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, Fathoni, Senin, 5 Juni 2023.
Empat kasus GHPR itu, lanjut dia, tersebar di Kampung Agungjaya dan Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo. Dia mengaku, saat ini Kabupaten Tulangbawang baru memiliki satu Rabies Center. “Ada satu berada di Puskesmas Tulangbawang l Kecamatan Banjaragung,” katanya.
Menurutnya, Rabies Center ini sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan rabies. Mulai dari apa itu rabies, gigitan, penanganan hingga tindakan pertama yang harus dilakukan ketika digigit anjing yang terjangkit virus rabies.
Dengan Rabies Center itu, pihaknya juga bisa menyampaikan informasi terkait rabies kepada masyarakat. Selain itu pihaknya juga bisa cepat mengetahui jika ada warga yang terkena gigitan anjing rabies.
“Jenis pengobatan di Rabies Center itu berupa pemberian obat oral (Amoxilin, Deksa, Amet) dan verorab atau vaksin rabies,” katanya.
Ricky Marly