Bandar Lampung (Lampost.co)–Orang tua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) yang meninggal usai latihan fisik, Advent Pratama Telaumbanua, berencana akan membuat pengaduan ke Polda Lampung soal penyebab kematian anaknya. Pengaduan sekaligus laporan itu dilatar belakangi atas dugaan penyebab kematian yang tidak wajar.
Paman APT, Rahmat Telaumbanua mengungkapkan kecurigaan keluarga awalnya muncul sebab saat pertama di RS Bhayangkara pihak keluarga tidak diizinkan melihat jenazah. Sehingga keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi ulang di RS Adam Malik, Medan.
Menurut Rahmat, keluarga sempat ditawarkan untuk melakukan autopsi ulang di RS Bhayangkara. Namun keluarga menolak karena khawatir rumah sakit tidak netral karena berhubungan dengan instansi kepolisian.
“Waktu kemarin kami disampaikam ananda terjatuh pingsan dibawa ke rumah sakit dan jam pukul 14.45 wib menghembuskan nafast terakhir, waktu itu kami tidak diizinkan melihat jenazah oleh petugas rumah sakit,” jelasnya, Jumat, 28 Agustus 2023.
Rahmat menyampaikan, pihak keluarga sudah menyampaikan pemberitahuan akan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung. Selanjutnya, keluarga masih menunggu hasil autopsi keluar sebagai pertimbangan dalam proses hukum.