Bandar Lampung (Lampost.co)— Tingginya angka putus sekolah di Provinsi Lampung yang mencapai angka 15.695 kasus selama 2023 harus segera menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda).
Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin, mengungkapkan kasus putus sekolah diakibatkan oleh faktor-faktor yang kompleks.
“Walaupun faktor ekonomi adalah penyebab yang paling dominan, faktor lain seperti pernikahan di bawah umur, terlibat kasus kriminal, serta pola pendidikan yang mungkin bermasalah merupakan hal-hal yang juga perlu disoroti,” ujarnya, Minggu, 11 Juni 2023.
Dirinya sangat menyayangkan tingginya angka putus sekolah tersebut. Semestinya anak-anak dengan usia pendidikan dasar hingga atas memperoleh hak pendidikan dengan baik dan merata.
“Pendidikan adalah hak dasar anak yang seharusnya wajib dipenuhi oleh pemerintah,” tuturnya.
Syafrudin berharap Pemda segera meninjau faktor-faktor lain yang memungkinkan terjadinya putus sekolah. Meskipun terdapat program bebas biaya pendidikan selama sembilan tahun belajar, dia menilai kebutuhan di luar biaya tersebut masih menjadi masalah.
“Walaupun SPP gratis selama sembilan tahun belajar, terdapat kebutuhan lainnya yang mesti dipenuhi, misalnya perlengkapan sekolah. Ada kalangan yang belum bisa menjangkau hal tersebut, harus ada pembenahan dari sisi ekonomi juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong Pemda Lampung untuk melakukan perbaikan antar permasalahan kompleks yang dapat berimbas pada sektor pendidikan.
“Pemda harus memaksimalkan kewajibannya untuk memenuhi hak akses pendidikan anak. Bagaimana upaya menjangkau anak dari kategori ekonomi lemah harus dimasifkan. Sehingga semua anak bisa bersekolah tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Ilustrasi/Antara
Nurjanah