Bandar Lampung (Lampost.co)–Guru besar bidang ilmu komunikasi Universitas Lampung (Unila), Andy Corry Wardhani menilai aturan soal kendaraan mati pajak tidak bisa isi BBM di SPBU dapat menimbulkan rasa antipati masyarakat.
Menurutnya rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan pendataan penunggak pajak kendaraan dan mengumumkannya melalui pengeras suara di SPBU akan mengurangi rasa hormat masyarakat kepada aparatur pemerintahan.
“Menurut saya, masyarakat bukan malah tercerahkan tapi malah antipati, dan akan ada kesan melawan. Jadi cari cara lain dan etikanya harus benar,” ujar Andy kepada Lampost.co saat diwawancarai pada Senin, 6 November 2023.
Andy yang baru saja dikukuhkan sebagai profesor itu menjelaskan bahwa secara etika komunikasi, mengumumkan penunggak pajak di ruang publik sama saja dengan menceritakan kejelekan orang di muka umum. Menurutnya aturan itu kurang tepat untuk diterapkan.
“Seharusnya di pom bensin itu di stop saja, lalu diberikan edukasi. Kecuali kalau misalkan tindak pidana itu tidak masalah kalau sudah pidana,” ujarnya.
Andi menyarankan agar upaya penyadaran taat pajak dilakukan Pemprov Lampung secara lebih humanis, yaitu dengan memberikan edukasi serta pemahaman tentang sanksi yang diberikan apabila tidak membayar pajak kendaraan.
Putri Purnama