Bandar Lampung (Lampost.co)—Polsek Panjang menangkap empat orang pencuri bungkil sawit yang kerap beraksi di sekitar Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada 23 Juni 2023.
Pencuri bungkil sawit yang ditangkap polisi yakni AB (25), warga Karang Maritim Panjang, RD (21), warga Pidada Panjang, AH (31) warga Kampung Sukajadi Pidada Panjang dan RA (24), warga Campangraya Sukabumi, Bandar Lampung.
“Keempat pelaku ini kami amankan di sejumlah lokasi berbeda di seputaran Panjang,” ungkap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni saat dikonfirmasi Lampost.co pada Selasa, 27 Juni 2023.
Ia mengungkapkan, para pelaku mencuri bungkil sawit menggunakan mobil truk. Sasarannya adalah mobil pengangkut sawit yang keluar dari Dermaga Panjang.
Aksi dilakukan dengan memarkirkan kendaraan disamping mobil pengangkut sawit yang sudah ditargetkan. Kemudian, mereka memindahkan sawit ke mobilnya saat keadaan sepi.
“Saat mobil korban ditinggal, dua orang tersangka naik ke mobil mengambil sawit menggunakan karung, duapelaku lagi berjaga di mobil. Peristiwa pencurian bungkil sawit ini sendiri terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira jam 23.30 Wib di Dermaga D Pelabuhan Panjang,” kata Joni.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian 6.500 kg atau senilai Rp1 juta. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita atu unit mobil Dum Truck warna orange yang digunakan oleh para pelaku untul mengangkut bungkil sawit tersebut.
“AB, RD, dan AH, ketiganya berprofesi sebagai supir sedangkan RA bekerja sebagai shipping pelabuhan,” ujarnya.