Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung menangkap tiga remaja membawa senjata tajam, di Jalan Pulau Seram, Jagabaya, Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu, 27 Mei 2023, dini hari. Mereka diduga hendak tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, mereka ditangkap saat sedang berkumpul. Tiga remaja itu antara lain AS (21), VA (19) dan WR (19).
Ketiga remaja itu kedapatan sedang berkumpul bersama teman-temannya sambil minum minuman keras. Saat didatangi, rombongan remaja lain melarikan diri masuk ke dalam gang. “Mereka ini lagi kumpul-kumpul, saat kami datangi sebagian lainnya lari masuk ke gang gang, namum kami mengamankan tiga orang di lokasi,” kata dia.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor yang ditinggal kabur para remaja. Petugas menduga para remaja itu hendak tawuran karena ditemukan senjata tajam jenis celurit dari lokasi berkumpul.
Ketiga remaja besera barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami serahkan ketiganya berikut barang bukti ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan laporan jika ada perkumpulan remaja yang mencurigakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tawuran yang meresahkan masyarakat.