Pesawaran (Lampost.co)–Forum Guru Sertifikasi Non-Inpassing (FGSNI) Pesawaran berhasil membuktikan gerakan aksi perjuangannya dalam mendapatkan pengakuan sebagai sebuah kelembagaan. FGSNI telah memperjuangkan visi misi kelembagaannya yang bertujuan membuka akses program inpassing bagi guru swasta bersertifikasi, sehingga mereka dapat memiliki jabatan dan golongan yang setara dengan guru PNS.
Melalui usaha gigihnya, FGSNI berhasil mendobrak regulasi Program Inpassing yang selama ini terhenti di Kementerian Agama RI.
Dalam melaksanakan gerakan aksinya, FGSNI kembali bersafari ke berbagai pihak terkait, termasuk Badan Anggaran DPR RI, fraksi-fraksi di DPR, Komisi VIII, serta pihak eksekutif seperti Kementerian PPN/Bappenas RI dan Kementerian RI.
Kegiatan safari tersebut melibatkan acara audiensi bersama Gusmen dari Kementerian Agama, Badan Anggaran DPR RI, Bappenas RI, serta kelembagaan sosial lainnya seperti NU dan Muhammadiyah.
Dalam audiensi tersebut, FGSNI berkoordinasi dan beraudiensi dengan fraksi-fraksi di DPR RI, Komisi VIII, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
FGSNI berhasil mengajukan anggaran Inpassing 2023 untuk seluruh guru swasta sertifikasi yang belum mendapatkan Inpassing di seluruh Indonesia. Data mengenai pergerakan ini tercantum dalam buku “Titik Balik Perjuangan FGSNI” dan didokumentasikan melalui media elektronik seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan sebagainya.
Hendri Yanto, salah satu anggota FGSNI dari Kabupaten Pesawaran, dalam rilis yang diterima Lampost.co, Minggu, 11 Juni 2023, menyatakan bahwa dalam kegiatan audiensi tersebut pihaknya diterima oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Prof. DR. H. Ashabul Kahfi.
Prof. Ashabul Kahfi menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan dan memastikan bahwa anggaran inpassing masuk dalam anggaran yang diajukan.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama RI, DR. H. Zain, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan memberikan tekanan kepada pihak Kementerian Agama dalam acara rapat koordinasi konsinyering pendidikan.
Ratna Juwita Sari, salah satu anggota Badan Anggaran DPR RI, dalam audensi menyatakan tekadnya untuk berjuang dengan segenap tenaga agar dapat mengalokasikan anggaran inpassing.
Agus Mukhtar, Ketua Umum FGSNI, menyampaikan kepada awak media bahwa dalam rapat dengan Kementerian Agama, Ketua Komisi VIII, Prof. DR. H. Ashabul Kahfi secara pribadi tentang anggaran Inpassing kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan diyakini akan berhasil.
FGSNI terus mempertahankan komitmennya dalam perjuangannya untuk mendapatkan pengakuan dan kesetaraan jabatan bagi guru swasta bersertifikasi. Melalui aksi dan gerakan yang terorganisir, FGSNI berharap program Inpassing dapat direalisasikan guna menciptakan keadilan dan kemajuan dalam sektor pendidikan di Indonesia.
Sri Agustina