Gunungsugih (Lampost.co) — Aksi perampokan terjadi di tol kilometer 140 ruas Terbanggibesar, Lampung Tengah. Komplotan yang terdiri dari tiga pemuda itu merampas barang berharga, seperti ponsel dan uang tunai pengendara yang sedang beristirahat di sekitar tol.
Korban dari aksi itu adalah Norpen, warga Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang dirampok sekitar pukul 02.00, Februari 2023.
Atas aksi itu, Polres Lampung Tengah baru menangkap seorang tersangka, inisial PP (23), yang tertangkap di rumahnya sekitar Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar. Sehingga, masih ada dua pelaku lagi yang berkeliaran.
“Korban saat itu bersama istrinya sedang beristirahat di bahu Jalan tol. Saat korban sedang beristirahat, tiba-tiba datang tiga pelaku mendatangi korban dan langsung menodong korban menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata Plh Kasat Reskrim Polres Lamteng, Ipda Pande, Minggu, 12 Agustus 2023.
Pelaku mengambil ponsel dan uang tunai Rp1,5 juta. Atas perbuatan itu, tersangka masih dalam pemeriksaan. “Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata dia.