Kotabumi (Lampost.co)— Hingga Mei 2023 angka kasus positif demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Lampung Utara mencapai 88 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, Maya Natalia Manan, mengatakan 88 warga tersebut tersebar dibeberapa kecamatan, dengan rincian 45 laki – laki dan 43 orang perempuan.
“Itu sampai dengan akhir bulan Mei, untuk bulan ini belum ada laporan yang masuk,” ujarnya.
Merujuk data dinas kesehatan, untuk bulan Januari terdapat 26 kasus DBD, di pada Februari terdapat 18, Maret (10), April (9) dan Mei (25).
“Selain pemberantasan sarang nyamuk (PSN), kita (jajaran) juga melaksanakan fogging fokus dalam memutus mata rantai penyebaran DBD,” terangnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk dapat meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama dalam hal mengantisipasi penyebaran dengan meminimalisir terjadinya jentik nyamuk, yakni menutup, mengubur dan memberikan (3M) bubuk abate ditempat – tempat dapat menampung air atau menjadi sarang nyamuk.
“Selain tetap menjalankan pola hidup sehat dan bersih (PHBS), harapan kita masuarakat juga melaksanakan 3 M,” tambahnya.
Nurjanah